CILEGON,LINTASBANTEN.CO.ID- Perubahan signifikan terjadi di Program Beasiswa Full Sarjana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, menyampaikan bahwa modifikasi program ini mencakup perubahan pengelola, pengurangan jumlah kampus mitra, serta potensi penyempitan syarat penerima.
“Sudah dilanjutkan. Ya alhamdulillah, kita patut bersyukur. Tapi memang untuk tahun ini ada modifikasi,” ujar Ian sapaan akrabnya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (2/6).
Lebih lanjut, Ian menjelaskan, salah satu perbedaan utama adalah peralihan pengelolaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Selain itu, jumlah perguruan tinggi yang bisa dipilih oleh calon mahasiswa kini semakin terbatas.
“Kesra menyampaikan daftar kampusnya, ya memang tidak sebanyak dulu. Ada beberapa kampus negeri, beberapa swasta, tapi tidak mencakup seluruh Universitas negeri se-Indonesia seperti sebelumnya. Jadi kuantitasnya berkurang,” terangnya.
Ia menambahkan, tahapan seleksi juga diprediksi lebih ketat. “Ini jadi tantangan baru buat anak-anak. Karena tidak semua kampus bisa dipilih, dan proses seleksinya mungkin lebih berat. Semua orang punya keinginan kuliah, tapi dengan keterbatasan kampus yang bisa dipilih, itu bisa jadi hambatan,” ujarnya.
Terkait mekanisme teknis, Ian mengaku DPRD belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) secara resmi. Hal itu dinilainya penting untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“Juknis-juklaknya belum ada. Yang kita tahu baru daftar kampusnya. Nah sebelum launching program ini, sebaiknya sosialisasi dulu. Jangan sampai masyarakat bingung atau malah merasa dipersulit,” ujar anak sulung mantan Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Politisi Partai Gerindra ini, juga menyoroti bahwa perubahan sistem ini harus tetap berpihak pada masyarakat kurang mampu dan pelajar berprestasi.
“Kalau dulu syaratnya jelas. Masyarakat tidak mampu bisa ikut, atau yang mampu tapi punya prestasi juga bisa. Sekarang, dengan ruang kampus yang dipersempit dan juknis yang belum jelas, jangan sampai malah menyulitkan,” tandasnya. (*/red)







