CILEGON,LINTASBANTEN.CO.ID- Pembahasan Rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 Kota Cilegon dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) jadi atensi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu terkait rasionalisasi belanja.
Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi atensi pihaknya dalam pembahasan rancangan KUA PPAS 2026 terutama terkait pendapatan dan belanja.
Menurutnya, Banggar patut mengingatkan kepada TAPD untuk dapat memaksimalkan pendapatan. Karena dalam rekomendasi evaluasi APBD Perubahan 2025 oleh Gubernur Banten, tren pendapatan Pemkot mengalami penurunan. Pihaknya pun tidak menginginkan kondisi keuangan Pemkot mengalami defisit anggaran bilamana pendapatan daerah tidak tercapai.
Masukan yang disampaikannya itu, kata Aziz, sejalan yang diingatkan Walikota Cilegon Robinsar agar TAPD dapat merasionalisasi belanja daerah dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Saya mengingatkan ke TAPD tolong agar bisa dimaksimalkan pendapatan karena pada evaluasi APBD perubahan 2025 kemarin, tren pendapatan kita selalu menurun sehingga kita tidak lagi menginginkan defisit jilid dua. Maka dari itu ada penegasan dari Walikota, agar pendapatan belanja dapat di rasionalisasi,” ujar Aziz, Jumat (12/9).
Meski meminta belanja dirasionalisasi, namun kata Aziz, pihaknya meminta agar TAPD memperhatikan belanja yang dipangkas.
Pemangkasan itu diminta jangan menyasar pada belanja yang berkaitan dengan pelayanan dasar, kebutuhan masyarakat dan program kegiatan yang tertuang dalam visi misi atau janji politik dari kepala daerah.
“Namun sekali lagi saya ingatkan rasionalisasi ini jangan sampai mengurangi belanja pelayanan dasar. Dan kedua prioritas kebutuhan masyarakat. Ketiga tidak lagi mengurangi apa yang mejadi visi misi janji politik Pak Wali dan Pak Wakil,” ucap Aziz yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Cilegon itu.
la meminta agar belanja daerah yang tidak penting
agar dirasionalisasi. “Belanja yang sifatnya seremonial, honorarium, belanja ATK dan makan minum,” tuturnya.

la pun mengingatkan agar TAPD dalam penyusunan KUA PPAS 2026 tidak perlu memasang target yang tinggi. TAPD diminta untuk menyusun secara rasional dengan melihat kondisi yang terjadi saat ini. Apalagi jika melihat tren, pendapatan Pemkot Cilegon cenderung stagnan bahkan menurun. Ia pun meminta agar seluruhnya dapat direncanakan dengan matang.
“Contoh range pendapatan kita Rp700 sampai Rp800 miliar, tidak pernah menyentuh Rp1 triliun, masih jauh harapan. Ini perlu kita sampaikan karena faktor yang utama, keadaan ekonomi kita kurang baik,” paparnya.
“KUA PPAS 2026 ini artinya tidak usah terlalu memikirkan gengsi atau bicara capaian positif apa yang ditargetkan TAPD,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar menyatakan, rapat terkait Rancangan KUA PPAS 2026 masih dalam tahap pembahasan. Seluruh pembahasan kata dia masih disesuaikan antara TAPD dan Banggar.
Kemungkinan, kata Robinsar, belanja di tahun 2026 akan dilakukan rasionalisasi. Belanja yang akan
dirasionalisasi sekitar Rp87 miliar.
“Jadi kemungkinan di tahun 2026 itu, anggaran kita rasionalkan di angka Rp87 miliar dari RPJMD awal. Jadi kita kurangi, untuk program yang tidak urgensinya belum ada hari ini, yang tidak menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Robinsar mengaku rasionalisasi itu juga dilakukan karena terdapat potensi pengurangan dana transfer pusat ke daerah. Di mana potensi pengurangan itu diperkirakan 20 persen.
“Potensi ada, dari pusat berkurang. Tapi memang kan dari pusat belum turun. Tapi kalau bicara dari APBN yang Pak Presiden menyampaikan kemarin, kurang lebih 20 persen. Tapi belum. Riil angkanya berapa, belum kelihatan. Tapi kalau bicara umum secara nasional, kurang lebih 20 persen dari DAU yang masuk ke daerah,” tandasnya. (ADV)







