CILEGON, LINTASBANTEN.CO.ID – Ratusan bakal calon legislatif (Bacaleg) melakukan perubahan data. Hal itu diketahui setelah KPU Kota Cilegon melakukan verifikasi administrasi rancangan daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD Kota Cilegon mulai 12-15 Agustus 2023. Upaya verifikasi administrasi itu dilakukan terhadap pengajuan rancangan DCS dari para partai politik di Kota Cilegon.
“Sudah ada beberapa dari 18 partai politik yang mengajukan di awal, itu sebanyak 556 bacaleg,” kata Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni, Selasa (15/8/2023).
Kemudian kata Urip, dari beberapa parpol yang mengajukan rancangan DCS tersebut. Berdasarkan hasil vermin sementara, KPU menemukan ratusan bacaleg yang melakukan perubahan administrasi.

“Dalam proses perbaikan itu kurang lebih ada 130 bacaleg yang memperbaiki dokumen,” ujarnya.
Perbaikan data yang dilakukan oleh para bacaleg, kata dia, yaitu di antaranya ada beberapa perubahan administrasi. “Mulai dari perubahan nama gelar, yang tadinya ngga ada nama haji jadi ada nama haji kemudian ada perbaikan foto dan lain-lain,” tuturnya.
Dikatakan Urip, dari hasil vermin ini, hasilnya akan disampaikan ke partai politik melalui silon. “Pada tanggal 16-17 kita penyusunan daftar calon sementara, tanggal 18 kita melakukan penetapan dan tanggal 19-23 kita umumkan hasilnya,” tutupnya. (boy/red)






