LINTASBANTEN.CO.ID – Andriyanti dipercaya Wali Kota Cilegon Robinsar untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon.
Andriyanti yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Cilegon akan mengemban tugas sebagai Plt Kadiskominfo mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Kepercayaan tersebut menjadi amanah baru bagi Andriyanti untuk menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi di lingkungan Diskominfo Kota Cilegon.
Andriyanti menyampaikan apresiasi kepada pimpinan atas kepercayaan yang diberikan.
“Saya akan langsung menyesuaikan kinerja tugas dan fungsinya,” kata Andriyanti, Rabu (30/9/2026).
Dalam menjalankan tugasnya, Andriyanti menyoroti pentingnya transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Menurut dia, digitalisasi tidak semata-mata berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai keberhasilan transformasi digital pemerintahan perlu dilihat dari sejumlah aspek, mulai dari kemudahan masyarakat mengakses layanan, kecepatan pelayanan, transparansi, hingga kemampuan pemerintah merespons kebutuhan warga.
Andriyanti mengatakan perubahan teknologi turut memengaruhi pola masyarakat dalam memperoleh informasi maupun mengakses berbagai layanan. Kondisi tersebut membuat aparatur pemerintah perlu menyesuaikan cara kerja agar pelayanan publik dapat mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Teknologi mengubah cara masyarakat menjalani kehidupan. ASN harus bertransformasi agar cara pemerintah melayani juga semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurut Andriyanti, pemanfaatan teknologi dapat memberikan sejumlah manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya mempercepat proses pelayanan, memperluas akses masyarakat, meningkatkan efisiensi kerja aparatur, serta mendukung integrasi data dan pengambilan keputusan.
Namun, ia menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak cukup hanya dengan mengubah proses kerja konvensional menjadi sistem berbasis digital.
“Pemanfaatan teknologi perlu disertai perbaikan proses pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih sederhana dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan pada akhirnya harus mampu mendekatkan fungsi pemerintah dengan masyarakat.
“Lebih mendekatan fungsi pemerintah ke masyarakat,” pungkasnya.
Selain pelayanan publik, integrasi data menjadi bagian yang dinilai penting dalam tata kelola pemerintahan digital. Data yang saling terhubung dan dikelola dengan baik dapat memberikan gambaran yang lebih utuh bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan maupun memberikan pelayanan.
Dengan pengelolaan data yang terintegrasi, proses kerja pemerintahan juga diharapkan menjadi lebih efisien dan terukur. Hal tersebut sekaligus dapat mendukung proses pengambilan keputusan agar lebih tepat.
“Bagi pemerintah, penggunaan teknologi juga diharapkan membuat proses kerja lebih efisien, terukur, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat,” tandasnya. (luq)







