CILEGON, LINTASBANTEN.CO.ID- Keluarga dan ahli waris dari peristiwa Geger Cilegon 1888 membuat petisi untuk Pemerintah Kota Cilegon.
Petisi tersebut memuat 6 permintaan keluarga dan ahli waris peristiwa Geger Cilegon dan disampaikan langsung ke Walikota Cilegon, pejabat daerah dan masyarakat Cilegon saat Haul Geger Cilegon, Minggu 9 Juli 2023 malam di Rumah Dinas Walikota Cilegon.
Salah satu nasab dari KH Wasyid, H Asep Sofwatullah mengatakan bahwa petisi itu dibuat untuk menjaga warisan peristiwa Geger Cilegon 1888.
Selain itu, peristiwa Geger Cilegon 1888 merupakan moment bersejarah bagi masyarakat Cilegon, sehingga nilai-nilai pejuang Geger Cilegon bisa di teruskan kepada generasi muda khususnya warga Cilegon.
Beberapa petisi tersebut diminta untuk bisa direalisasikan sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang Geger Cilegon.
“Harapan kami dari keluarga KH Wasyid adalah masyarakat dapar mengambil intisari dari perjuangan pahlawan Geger Cilegon sehingga masyarakat dalam menjalani kehidupan harus berjuang kuat,” katanya.
Sementara 6 point petisi tersebut diantaranya:
1. Walikota membuat peraturan Walikota (Perwal) atau mengusulkan peraturan daerah (Perda) hari besar Kota Cilegon tentang peringatan Perang Geger Cilegon setiap tahun dimulai tahun 2021 dan seterusnya tanpa masa berlaku.
2. Membuat dan memelihara museum perang Geger Cilegon yang berisikan warisan ber benda dan tidak ber benda sebagai identitas Kecilegonan dan Kearifan Lokal
3. Memuat monumen beberapa tugu Perang Geger Cilegon ditempat strategis dan ber sejarah berdasarkan kajian akademik dan mencantumkan semua nama-nama para pejuang Geger Cilegon.
4. Menganugerahkan piagam penghargaan pada para pejuang Perang Geger Cilegon dan menjadikan gelar pahlawan nasional
5. Menjadikan sejarah Perang Geger Cilegon menjadi muatan lokal yang diajarkan di Dunia Pendidikan
6. Menjadikan nama-nama jalan yang ada di Kota Cilegon dengan Nama-nama tokoh pejuang Perang Geger Cilegon.
“Kepada Pemerintah Kota Cilegon berharap memberikan kebijakan yang terbaik untuk masyarakat supaya memberikan pemahaman melalui lembaga pendidikan melalui sejarah kotanya dijadikan muatan lokal supaya generasi penerus kita memahami nilai nilai perjuangan leluhurnya,” papar Asep.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan Pemerintah Kota Cilegon akan mengupayakan merealisasikan petisi yang dibuat oleh keluarga dan ahli waris peristiwa Geger Cilegon 1888 tersebut.
Helldy mengakumemiliki keterbatasan periodisasi yang hanya sampai 2024 saja, sehingga 6 petisi tersebut direalisasikan secara bertahap.
Kendati demikian, dikatakan Helldy Pemerintah Kota tengah berfokus pada pengajuan pejuang Geger Cilegon yakni KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil menjadi pahlawan nasional.
“Apa yang bisa kita bantu saat ini pasti kita buat sesuai petisi yang mereka sampaikan, tetapi kan tidak bisa memenuhi secara keseluruhan terlebih dahulu semua harus melalui proses,” tandasnya. (Nas/red)







