CILEGON, LINTASBANTEN.CO.ID – Kinerja birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menjadi sorotan tajam di awal tahun 2026 ini. Langkah penyegaran organisasi yang seharusnya menjadi momentum perbaikan pelayanan publik justru dinilai berjalan lamban dan tidak tuntas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon secara terbuka mengkritisi kebijakan rotasi dan mutasi pejabat eselon II yang baru saja digulirkan, lantaran dianggap masih menyisakan banyak pekerjaan rumah (PR) besar.
Sorotan utama tertuju pada fenomena masih banyaknya posisi strategis yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), bukan pejabat definitif.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat pengambilan keputusan strategis yang membutuhkan kewenangan penuh, terutama di dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kota industri tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, tidak menutupi kekecewaannya terhadap eksekusi perombakan kabinet di tubuh Pemkot Cilegon tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini menilai langkah pemerintah kota terkesan setengah hati karena tidak melakukan perombakan secara menyeluruh. Hal ini diungkapkannya di sela-sela perayaan HUT Partai Gerindra ke-18, Rabu (4/2/2026).


“Iya dari komposisi rotasi mutasi pejabat eselon II itu masih diisi beberapa Plt. Kemudian, masih juga banyak eselon II yang belum terkena rotasi mutasi,” ucap Sokhidin kepada wartawan saat ditemui usai merayakan HUT Partai Gerindra ke-18 Tahun di kantor DPC Partai Gerindra, Kota Cilegon.
Jika dibandingkan dengan wilayah tetangga di Provinsi Banten, kata Sokhidin Kota Cilegon dinilai tertinggal dalam melakukan penataan aparatur sipil negara.
Kabupaten dan kota lain telah lebih dulu merampungkan penyegaran pejabat mereka guna memacu kinerja anggaran dan program di tahun berjalan. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak pada serapan anggaran dan eksekusi program pembangunan yang krusial bagi warga Cilegon.
“Artinya ini belum final, padahal Cilegon ini paling lambat melakukan rotasi mutasi,” ujar Sokhidin dengan nada tegas.
Pihak legislatif mendesak agar Pemkot Cilegon tidak menunda-nunda tahapan selanjutnya. Proses mutasi tidak boleh berhenti hanya pada sebagian kecil pejabat eselon II. Struktur di bawahnya, yakni eselon III dan IV, yang merupakan ujung tombak operasional teknis di lapangan, juga membutuhkan kepastian posisi.
Tanpa pejabat definitif di level menengah dan bawah, instruksi dari pimpinan sering kali tidak dapat dieksekusi dengan optimal karena keterbatasan wewenang administrasi.
Sokhidin menekankan pentingnya percepatan proses ini demi stabilitas pemerintahan.
“Rotasi mutasi ini harapan saya bisa dilakukan secara menyeluruh, sehingga saya berharap rotasi mutasi pejabat eselon II, III dan IV bisa menyusul secepatnya,” tandasnya. (luq)





