Tekan Kekerasan Anak, DP3AP2KB Cilegon Masifkan Edukasi ke Sekolah

Tekan Kekerasan Anak, DP3AP2KB Cilegon Masifkan Edukasi ke Sekolah
Kabid PPA DP3AP2KB Kota Cilegon, Ema Hermawati turun ke sekolah melakukan psikoedukasi kepada siswa. (Foto Istimewa)

LINTASBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui psikoedukasi yang dilakukan langsung ke sekolah.

Program tersebut menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Cilegon, Ema Hermawati mengatakan, kegiatan psikoedukasi menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak mengenai pencegahan kekerasan, termasuk bullying.

“Kami dari DP3AP2KB upaya-upaya yang telah dilaksanakan kami mengadakan psikoedukasi ke sekolah-sekolah baik sekolah tingkat PAUD, TK ke SD SMP dan bahkan tingkat SMA juga kita melakukan psikoedukasi,” ujar Ema, Jumat (2/10/2026).

Menurut Ema, kegiatan tersebut telah menjangkau sebagian besar sekolah di Kota Cilegon. Untuk jenjang SD, pelaksanaan psikoedukasi disebut telah mencakup sekitar 75 persen dari jumlah sekolah yang ada.

“Hampir semua, sekitar 75 pesen dari jumlah sekolah yang ada di tingkat sd di Kota Cilegon itu sudah kita laksanakan psikoedukasi,” tuturnya.

Ema menjelaskan, materi yang diberikan dalam psikoedukasi tidak disamaratakan untuk seluruh jenjang pendidikan. Edukasi disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anak berdasarkan tingkat usianya.

Untuk siswa SD, misalnya, materi lebih banyak diarahkan pada pengenalan dan pencegahan bullying. Hal ini dilakukan karena kasus perundungan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian di lingkungan sekolah.

“Kalau yang sd itu bullying karena memang banyak kasus-kasus di sekolah sd itu bullying. Kalau smp edukasinya itu harus menjaga tubuh karena memang smp itu sudah dianggap dia harus memahami bagian tubuh mana saja yang harus dijaga. Karena memang banyak yang dilakukan oleh pelaku-pelaku itu yaitu melakukan kekerasan seksual terhadap siswa smp,” paparnya.

Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu anak mengenali bentuk-bentuk kekerasan sekaligus memahami langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan dirinya.

Selain memberikan pemahaman kepada siswa, pencegahan kekerasan terhadap anak juga membutuhkan keterlibatan lingkungan sekolah. Karena itu, apabila terjadi bullying maupun bentuk kekerasan lainnya, siswa didorong untuk tidak diam dan berani menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak yang dapat memberikan perlindungan.

DP3AP2KB juga menekankan pentingnya keberadaan mekanisme pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurut Ema, sekolah telah memiliki tim yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, keberadaan tim tersebut dapat menjadi bagian dari mekanisme penanganan dan pencegahan agar persoalan tidak dibiarkan berlarut.

“Di sekolah ada tim pencegahan kekerasan terhadap anak yang dibentuk oleh dinas pendidikan bilamana di sekolah terjadi kekerasan terhadap anak,” tandasnya. (luq)