Hidayatulloh Minta Revitalisasi Sekolah di Cilegon Tepat Mutu dan Tepat Waktu

Hidayatulloh Minta Revitalisasi Sekolah di Cilegon Tepat Mutu dan Tepat Waktu
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh. (Foto luqman/lintasbanten.co.id)

LINTASBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memperketat pengawasan terhadap pembangunan dan revitalisasi sekolah yang berlangsung pada 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh, mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara intensif terhadap seluruh pekerjaan revitalisasi, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Ia mengapresiasi dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Cilegon untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Namun, menurutnya, pelaksanaan program harus disertai pengawasan agar anggaran yang tersedia benar-benar menjawab kebutuhan sekolah.

“Harapan kami dari Komisi II dengan adanya bantuan dana dari APBN dan APBD, seluruh sekolahan yang ada di Cilegon ini baik tingkat sd, smp bahkan dari tk sarana dan prasarananya harus diperhatikan, penggunaannya (anggaran) harus tepat sasaran karena memang terus terang di tempat kita masih banyak di Cilegon ini sekolah-sekolah yang perlu perbaikan,” ujar Hidayatulloh, Kamis (15/10/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut berharap penentuan sekolah penerima revitalisasi dilakukan berdasarkan skala prioritas. Sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak diharapkan dapat segera ditangani agar fasilitas pendidikan yang tersedia semakin memadai.

“Mudah-mudahan dengan adanya anggaran ini kami harapkan skala prioritas mana sekolahan yang perlu disegerakan dibangun segera dilaksanakan,” harapnya.

Menurut Hidayatulloh, kondisi infrastruktur sekolah memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar. Bangunan yang layak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa selama mengikuti pembelajaran.

“Kalau infrastrukturnya baik, proses belajar mengajar siswa juga aman dan tentunya untuk meningkatkan sdm adik-adik kita yang sedang belajar dengan kondisi sekolah yang baik,” ujar anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Cilegon ini.

Selain pengawasan pelaksanaan proyek, Komisi II DPRD Cilegon juga menyoroti kualitas material dan kesesuaian spesifikasi pembangunan. Hidayatulloh meminta setiap pekerjaan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), rencana anggaran biaya (RAB), serta ketentuan material yang telah ditetapkan.

Ia berharap hasil pembangunan tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam waktu dekat, tetapi juga memiliki kualitas yang mendukung penggunaan fasilitas sekolah secara berkelanjutan.

Hidayatulloh juga meminta Dindikbud memantau pekerjaan yang sedang berlangsung untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kualitas hasil pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan selesai sesuai jadwal.

“Yang sedang berjalan ini dimonitoring dipastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Kami dari Komisi II mendorong agar pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu karena memang pendidikan ini adalah hal yang sangat mendasar, bangunan juga sangat dibutuhkan supaya adik-adik kita mengikuti proses belajar ini bisa aman, nyaman,” pungkasnya.

Diketahui, pada 2026, Kota Cilegon mendapatkan bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat melalui anggaran APBN sekitar Rp40 miliar. Sementara itu, anggaran dari APBD Kota Cilegon untuk mendukung perbaikan sarana dan prasarana pendidikan disebut mencapai sekitar Rp18 miliar. Dengan demikian, total anggaran dari kedua sumber tersebut mencapai sekitar Rp58 miliar.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan kebijakan prioritas nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025. Pada pelaksanaan 2025, Kota Cilegon mendapatkan bantuan revitalisasi untuk tiga SD dan tiga SMP. Sementara pada 2026, program tersebut menyasar 27 SD, 14 SMP, dan 17 TK, baik negeri maupun swasta.

Dengan cakupan puluhan sekolah dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat serta daerah, pengawasan terhadap kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi, ketepatan sasaran, dan waktu penyelesaian menjadi perhatian Komisi II DPRD Cilegon dalam mendorong perbaikan fasilitas pendidikan. (luq)