Komisi IV DPRD Cilegon Ragukan Klaim PT MCCI Soal Insiden Ledakan

Komisi IV DPRD Cilegon Ragukan Klaim PT MCCI Soal Insiden Ledakan
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saiful Basri saat diwawancarai awak media, Senin (25/5/2026). Foto luqman/lintasbanten.co.id

LINTASBANTEN.CO.ID – Insiden ledakan yang mengguncang kawasan PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) pada Senin (25/5/2026) memicu ketegangan antara pihak legislatif dan manajemen perusahaan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Muhammad Saiful Basri, secara terbuka menyatakan keraguannya terhadap penjelasan awal yang diberikan oleh pihak industri terkait penyebab peristiwa tersebut.

Pihak PT MCCI sebelumnya mengklaim bahwa insiden yang terjadi berkaitan dengan tekanan air dan keluarnya uap dari sistem produksi.

Namun, Saiful Basri yang turun langsung ke lokasi kejadian mencium adanya ketidakberesan.

Ia menilai klaim tersebut terlalu dini dan cenderung tidak sesuai dengan fakta yang dirasakan di lapangan.

Menurut Saiful, pengalaman fisik yang ia alami saat berada di area terdampak menjadi bukti kuat bahwa gas yang keluar bukan sekadar uap air biasa sebagaimana diklaim perusahaan.

Ia merasakan dampak kesehatan sesaat yang cukup mengganggu, yang menurutnya tidak mungkin dihasilkan oleh uap air murni.

“Kan paskeluar dari mobil itu kan mata langsung pedas, kalau memang itu uap air enggak mungkin pedas. Enggak mungkin baunya menyengat,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Kondisi mata pedas dan aroma tajam yang menusuk hidung tersebut menjadi landasan bagi Komisi IV untuk mendesak pemeriksaan yang lebih transparan.

Saiful menekankan bahwa karakteristik uap air tidak akan memberikan efek iritasi seketika pada mata, sehingga ada dugaan kuat terdapat zat kimia lain yang ikut terlepas ke udara saat ledakan terjadi.

Legislator asal Cilegon ini juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai terburu-buru memberikan kesimpulan sebelum adanya hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Baginya, langkah perusahaan yang memberikan klarifikasi sepihak tersebut merupakan pola lama yang sering dilakukan pihak industri untuk meredam kekhawatiran publik tanpa data teknis yang akurat.

Ia mengaku sempat terlibat adu argumen dengan pihak manajemen karena penjelasan yang diberikan dianggap tidak masuk akal jika dibandingkan dengan situasi di lokasi.

“Belumdapat informasi dari LH. Kalau dari industri kan, tadi tuh biasalah sedikitmenutupi. Kalau ini tekanan eh apa, air, dia mengeluarkan gas bla bla. Makanyakan saya tadi bantahin terus gitu loh,” kata Saiful dengan tegas.

Saiful menambahkan bahwa integritas informasi sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar kawasan industri Merak yang rentan terhadap risiko kegagalan sistem produksi.

Hingga saat ini, DPRD Kota Cilegon masih menahan diri untuk memberikan kesimpulan akhir secara teknis.

Mereka memilih untuk menunggu laporan resmi dari instansi yang memiliki otoritas dan keahlian di bidang pengawasan lingkungan, yakni Penegak Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

Komisi IV menegaskan bahwa klarifikasi dari pihak perusahaan tidak bisa dijadikan acuan tunggal. Hasil pemeriksaan dari laboratorium lingkungan dan investigasi teknis dari pemerintah daerah adalah satu-satunya instrumen yang bisa menjelaskan secara objektif apakah terjadi kebocoran zat berbahaya atau murni masalah teknis uap air.

“Klarifikasiitu menurut saya, tidak sesuai. Karena kan belum ada investigasi, menyampaikanbahwa itu hanya tekanan air kan,” tegasnya lagi.

Ketidakpuasan DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap industri kimia di Cilegon akan semakin diperketat.

Saiful Basri memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta yang sebenarnya terungkap ke publik.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ketua Komisi IV telah melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia meminta agar pemerintah daerah bersikap proaktif dan tidak sekadar menerima laporan dari pihak manajemen PT MCCI.

Transparansi menjadi tuntutan utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Cilegon sebagai kota industri besar di Indonesia memang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja yang berdampak pada lingkungan luas.

“Supayalebih jelas saya juga lagi nunggu informasi dari Gakkum LH. Saya tadi teleponKadis, supaya bisa menjelaskan nanti,” tandasnya.

DPRD berharap seluruh pihak, baik industri maupun pengawas lingkungan, dapat bekerja sama secara jujur. Pasalnya, keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan industri Merak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan reputasi perusahaan semata. (luq)