Ditangkap Polisi Edarkan Sabu, ASN Pemkot Cilegon Terancam Dipecat

LINTASBANTEN.CO.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MA (45) yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terancam dipecat, jika putusan pengadilan menyatakan dia bersalah sebagai pengedar narkoba jenis sabu. MA sendiri ditangkap oleh Polres Cilegon, pada 8 April 2026, sekitar pukul 02.00 wib. Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba menyita 78 paket sabu dengan berat 35,64 … Baca Selengkapnya