Janji Politik Robinsar-Fajar Tak Kunjung Ditunaikan, Gerindra : Jangan Jadikan Pemotongan Dana Transfer Sebagai Alasan

Janji Politik Robinsar-Fajar Tak Kunjung Ditunaikan, Gerindra : Jangan Jadikan Pemotongan Dana Transfer Sebagai Alasan
Anggota DPRD Kota Cilegon Ahmad Aflahul Aziz. (Foto Istimewa)

LINTASBANTEN.CO.ID – Rencana kenaikan honor bagi pelayan masyarakat seperti RT, RW, kader, dan unsur lainnya di Kota Cilegon menjadi perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon. Pemerintah daerah diminta tidak menjadikan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebagai alasan terhambatnya peningkatan honor tersebut. Padahal rencana kenaikan honor tersebut merupakan janji politik dari pasangan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Ahmad Aflahul Aziz, meminta Pemerintah Kota Cilegon lebih cermat dalam melihat struktur belanja daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama ketika terdapat pergeseran belanja yang dinilai kurang produktif.

Dalam dokumen yang diterima Fraksi Gerindra, belanja modal tercatat mengalami penurunan sebesar 12,49 persen atau berkurang Rp23,45 miliar. Penurunan bahkan terjadi cukup drastis pada belanja modal tanah yang mencapai 87,55 persen serta belanja modal aset lainnya sebesar 83,27 persen.

Sementara itu, belanja pegawai mengalami kenaikan 4,12 persen dan belanja barang/jasa meningkat 9,17 persen.

“Pola ini menunjukkan kecenderungan belanja yang lebih berorientasi pada konsumsi rutin birokrasi dibandingkan investasi fisik dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat, bertentangan dengan semangat peningkatan kualitas belanja yang justru menjadi salah satu kebijakan umum belanja daerah dalam dokumen ini sendiri,” ujarnya.

Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti besarnya kontribusi pemerintah pusat terhadap struktur pendapatan Kota Cilegon. Dalam pandangan mereka, kondisi tersebut perlu dilihat secara serius dalam menentukan kebijakan dan program pemerintah daerah.

Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa tercermin dalam dokumen yang diterima dari Pemerintah Kota Cilegon. Secara nominal, dan secara persentase jika dibandingkan dengan target/anggaran, Pemerintah Pusat sudah memberikan kontribusi yang lebih besar dari yang Kota Cilegon hasilkan secara mandiri selama 6 bulan kebelakang.

“Maka, jangan sampai ungkapan pemotongan dana transfer menjadi suatu alasan atau tameng dari tidak berjalannya program kerja atau program prioritas Pemerintah Kota Cilegon,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Ahmad Aflahul Aziz adalah alasan mengenai kenaikan honor pelayan masyarakat. Ia menyinggung pernyataan Pemerintah Kota Cilegon yang menyebut kenaikan honor RT, RW, kader, dan pelayan masyarakat lainnya terkendala oleh dana transfer.

Menurut Fraksi Gerindra, pembiayaan untuk kebutuhan tersebut semestinya dapat dikaitkan dengan kemampuan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon.

“Contohnya seperti statement Pemkot yang mengatakan kenaikan honor-honor pelayan masyarakat seperti RT RW, Kader, dan sebagainya terkendala oleh dana transfer. Sejatinya itu adalah tanggung jawab yang bersumber dari PAD Kota Cilegon,” tandasnya. (luq)